Tondano, Kabarprima.com -58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Minahasa mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja yang diberikan langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP.
Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap 58 PPPK, Selasa (15/8/2023) di ruang rapat DPRD Minahasa.
58 PPPK itu khusus bagi mereka yang bekerja di sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, RD menyampaikan, sekarang ini kita menyaksikan tonggak bersejarah dalam pengembangan sektor kesehatan di Kabupaten Minahasa.
“PPPK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga Minahasa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional” kata Robby.
Tentunya dengan mengedepankan nilai dasar, etika profesi dan komitmen terhadap integritas. Agar dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tugas anda bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi panggilan untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan warga Minahasa. Lupakan perbedaan dan fokuslah pada tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” tegas Robby .
Robby berharap agar terus berkomitmen terhadap pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga nantinya kehadiran PPPK dalam sektor kesehatan memberikan harapan baru.
Turut hadir menyaksikan, Ketua DPRD Kabupaten Minahasan Glady Kandouw S.E, Sekkab Minahasa Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Minahasa Drs. Moudy Pangerapan, M.AP., dan jajaran.