DPRD Minut Terima Usulan Pembahasan Ranperda Oleh Pemkab Minut

Minut, Kabarprima.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terksit dengan perubahan APBD Minut tahun anggaran 2023.

Novly Wowiling yang selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara hadir untuk mewakili Bupati Joune Ganda.

Dalam sambutan tersebut Sekda Minut itu berharap “Adanya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang perlu ditampung pada perubahan APBD. Selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 hasil audit BPK-RI” ucapnya.

Ia pun menambahkan “Rancangan perubahan APBD tahun anggaran yang diajukan ini beserta dokumen 2023 pendukungnya telah sesuai dengan perubahan kebijakan umum anggaran (kua) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama melalui rapat paripurna DPRD.” sebut Sekda.

Sekda dalam penyampaiannya mengungkapkan dalam pelaksanaan APBD 2023, terdapat beberapa hal yang menyebabkan Pemkab Minut perlu melakukan penyesuaian atas Perda tentang APBD tahun anggaran 2023. Antara lain terdapat perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), berdasarkan evaluasi terhadap laporan realisasi semester pertama terdapat beberapa objek pendapatan yang mengalami pelampauan maupun target yang tidak akan tercapai.

Sekda Minut memaparkan bahwa “Sisa lebih hasil perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.115.394.664.361,21. Namun terdapat kegiatan tahun anggaran 2022 yang harus dilanjutan kembali, antara lain, kegiatan sisa DAK fisik maupun DAK non fisik, pembayaran utang kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan paling lambat satu tahun setelah tanggal pelaporan penggunaan sisa kas di bendahara dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian penggunaan sisa kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta penggunaan sisa kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan RSUD Maria Walanda Maramis.” tutup sekda.

Dari sambutan sekaligus materi yang diajukan Sekda Minut, akhirnya DPRD dari samua fraksi Menerima dan setuju bahas RAPERDA APBD Minut 2023.

Rapat Paripurna DPRD Minut ini dihadiri perwakilan Forkopimda, para staf ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat dan Direktur PUD Klabat, Dirut PDAM dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer