Warga Pertanyakan Kasus Solar di Mapanget. Polresta Manado Buka Suara.

Manado, Kabarprima.com -Polresta Manado kini buka suara terkait penanganan kasus mafia solar di Kecamatan Mapanget, yang sampai saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang terjadi empat bulan lalu tersebut awalnya ditangani Polsek Mapanget. Tak berselang lama, Polresta Manado kemudian mengambil alih kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, Polresta Manado sempat mengamankan sejumlah barang bukti solar subsidi yang diduga milik pelaku berinisial KF.

Sayangnya, hingga saat ini KF belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023) mengatakan kasus tersebut masih berlanjut.

Bahkan, saat ini Satreskrim Polresta Manado sedang mendalami kasusnya agar naik ke tahapan penyidikan.

“Jadi kasusnya tidak berhenti. Kami sekarang sedang mempersiapkan untuk meminta keterangan saksi dari BPH Migas,” ujarnya Jumat 1 Desember 2023 di kantornya.

Tak hanya itu, ia mengatakan apabila keterangan dari ahli BPH Migas sudah ada, maka akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau sudah lengkap kami akan langsung tetapkan tersangka,” ucapnya.

Sedangkan untuk barang bukti, ia mengaku pihaknya punya kewenangan untuk itu.

“Selain itu, kami tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti khusus BBM. Tapi kami pastikan kasusnya tetap berlanjut,” ungkapnya.  

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

https://youtu.be/aQAIXKBPcZE

Netizen

Populer