Ancam Polisi Dengan Sajam, Polisi Beri Tembakan Pada Pelaku.

Manado, Kabarprima.com -Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap tiga terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri menggunakan pisau badik, Senin (30/10/2023).

Pelaku diketahui berinisial RT alias Renaldo (29) warga Desa Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Minahasa, JNS alias Jonatan (18) dan ACP alias Andre (19) warga Perkamil Manguni, Kecamatan Paal Dua.

Katim Resmob Polda SULUT, Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan kejadian terjadi pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 Wita di sebuah cafe depan Kodim 1309 Manado.

Ketiga pelaku pun berhasil diringkus dan satu di antaranya diberi tembakan tegas terukur.

“Benar Tim Resmob Polda SULUT mengamankan tiga terduga pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam pada anggota Polri,” kata Lega.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer