Manado,Kabarprima.com – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Dua Saudara, Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku penganiayaan berinisial RM (40 ), seorang sopir, yang merupakan pacar dari korban bernama Novita dan sudah diamankan pasca penganiayaan.” ujarnya.
Insiden yang terjadi pada hari Jumat, 8 September 2023 ini bermula dari adu mulut antara keduanya.
“Saat adu mulut berlangsung, pelaku tiba-tiba menendang korban dari belakang dengan satu tendangan yang mengakibatkan korban tersungkur di jalan, hingga akhirnya korban mengalami sakit di sebagian tubuh dan memar di wajahnya.” jelas Kasat.
Tak lama setelah peristiwa ini, korban langsung mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan insiden tersebut.
“Menerima informasi dari SPKT Polresta Manado, tim segera melakukan pencarian untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.