Deklarasi Damai Kota Bitung. Kapolda “Terimakasih. Anak-Anak Bisa Sekolah Dengan Tenang”

Bitung, Kabarprima.com -Jajaran Polda SULUT melibatkan pimpinan Organisasi Masyarakat adat dan keagamaan di Kota Bitung, menggelar deklarasi damai pada hari Selasa (28/11/2023).

Adapun Deklarasi Damai yang digelar di Riversite Restoran, di wilayah Manembo-nembo, Kecamatan Matuary, dihadiri Kapolda SULUT,Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama unsur Forkopimda serta pimpinan Ormas dat dan keagamaan.

Kapolda Sulawesi Utara menyambut baik deklarasi damai berbagai elemen masyarakat tersebut. Ia meyakini, melalui deklarasi ini penyelesaian permasalahan dilakukan dengan hal-hal baik.

“Saya bersyukur bahwa saudara-saudara berkenan hadir. Ini merupakan kehormatan untuk saya sebagai Kapolda untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi kemudian kita melangkah kedepan untuk mengisi hari-hari baru, sehingga anak-anak kita sekolah dengan tenang, keluarga-keluarga kita bisa bekerja dengan tenang,” jelas Kapolda, Selasa (28/11/23).

Menurut Kapolda, segala persoalan sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama. Persaudaraan dan kebersamaan, diharapkan menjadi hal terpenting untuk semua pihak.

“Semoga dengan pembacaan isi deklarasi ini dapat dilaksanakan dengan baik agar situasi SULUT khususnya Kota Bitung menjadi Kondusif. Terima kasih karena semua perwakilan Kota Bitung sudah bersama-sama untuk berjalan ke depan untuk hal-hal yang baik dan positif,” ungkap Kapolda.

Diketahui Deklarasi Damai tersebut, merupakan upaya kerja kolaborasi jajaran Polda SULUT bersama TNI serta Pemerintah Kota Bitung dan seluruh elemen masyarakat,pasca bentrok dua kelompok masa yang bertikai pada Sabtu 25 November 2023 lalu, diwilayah pusat Kota Bitung.

Pada kesempatan itu,kedua kelompok yang bertikai, bersepakat melakukan deklarasi damai, dengan menuangkan empat poin deklarasi.

Berikut isi kesepakatan deklarasi damai:

1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai.

2. Mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat secara transparan dan berkeadilan.

3. Menolak segala bentuk provokasi pengerakan masa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya Hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung.

4. Bersama menjaga keamanan,ketentraman,dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer