Manado, Kabarprima.com – Lagi-lagi tindakan penganiayaan oleh atasan kepada bawahan terjadi lagi di Institusi Kepolisian.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Polda Sulawesi Utara.
Diketahui, salah satu anggota Sat Intelkam berpangkat Aiptu berinisial J yang bertugas di Polresta Manado diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum pejabat tinggi Polda Sulut.
Dari hasil pantauan Kabarprima.com, oknum pejabat tinggi Polda SULUT tersebut diduga Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan.
Informasi yang diperoleh, kronologi kejadian tersebut bermula saat anggota Intelkam Polresta Manado ini, sedang melakukan penyelidikan pada Kamis 21 September lalu, terkait dengan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI.
Penyelidikan yang dilakukan Aiptu J berdasarkan surat perintah dari Kapolresta Manado Nomor: SPRIN/601a/IX/2023.
Di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di Jalan A.A Maramis, Kecamatan Mapanget, terjadi tanya jawab antara anggota Intelkam dengan kepala toko bernama Marwah, saat itu disaksikan langsung oleh dua anggota Propam Polda SULUT yang sudah berada disana, diduga atas perintah perwira tiga bunga tersebut.
Tak lama berselang, Kombes Pol Wawan Wirawan kemudian datang ke toko SGP Toys. Setiba di sana, ia kemudian memanggil Aiptu J masuk kedalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aiptu J di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.
Tak sampai disitu, meski sudah mengalami kesakitan, Kombes Wawan masih menginjak Aiptu J. Saat akan berdiri, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulnya satu kali di bagian perut.
Beruntung kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV.
Tak terima dianiaya, Aiptu J memilih melaporkan ke SPKT Polda SULUT, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Secara terpisah, Karo Ops Kombes Pol Wawan Irawan, ketika dikonfirmasi Selasa (26/09/2023) siang, mengaku melakukan hal tersebut sebagai pembinaan atasan terhadap anak buah. Dirinya pun mengaku, jika ia tidak kenal dengan pemilik toko.
“Saya dihubungi teman saya dari Jakarta. Polisi juga, pangkatnya Brigjen. Ia mengatakan jika keluarganya diganggu Polisi oknum dari Polresta. Saya kirim dua anggota Provos, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Kombes Pol Wawan juga membantah telah melakukan pemukulan kepada anak buahnya tersebut.
“Tidak ada pemukulan, dan saya sudah meminta maaf secara pribadi kepada anggota tersebut,” ujarnya.
Kapolda SULUT, Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi soal kasus dugaan penganiayaan oleh Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan kepada anggota Sat Intelkam Polresta Manado Aiptu J.
Irjen Pol Setyo mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kabid Propam Polda SULUT dan Kapolresta Manado.
“Kasus ini viral baru kemarin, dan berdasarkan informasi tersebut saya langsung memerintah Wakapolda selaku pembina internal juga Kabid Propam Irwasda, untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” ungkap Irjen Pol Setyo, Selasa (26/9/2023) Siang.
Kapolda juga mengungkapkan kalau ia telah meminta informasi dan penjelasan kepada kedua belah pihak yang terkait dalam kejadian tersebut.
“Dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan yang dilakukan pihak dari anggota Polresta Manado ke Mapolda SULUT, tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan,” ujar Irjen Pol Setyo.
Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda SULUT yang dimaksud Kapolda adalah untuk mencari duduk perkara yang jelas dari perkara tersebut.
“Pastinya kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku tanpa memandang siapapun yang terlibat dari permasalahan tersebut,” tegas Irjen Pol Setyo.
Melalui penanganan yang profesional oleh pihaknya, Kapolda berharap masyarakat dapat melihat dengan baik permasalahan ini dan tidak memberikan penilaian seolah-olah kejadian ini adalah sesuatu yang diizinkan untuk disaksikan oleh anggota yang lain.
“Permasalahan seperti ini saya harap tidak terjadi di Polda Sulawesi Utara, namun karena sudah terjadi mau tidak mau harus kami tangani dengan baik,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.