Seorang Pria di Manado, Tertangkap Basah sedang Selingkuh. Bukan Meminta Maaf Malah Menganiaya Istrinya

Manado, Kabarprima.com – Lagi-lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota manado.

Kali ini seorang karyawan swasta berinisial  SB (23) warga Tuminting, Kota Manado SULUT ditangkap Polresta Manado.

SB, ditangkap karena menganiaya sang istri RD (20) warga Kecamatan Sario.

Kasus ini bermula ketika korban mendapati sang suami yang tak tahu diri sedang berduaan di dalam kamar kost di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.

Korban yang melihat hal tersebut tak terima langsung memarahi sang suami dan selingkuhannya itu, kemudian terlibat adu mulut dengan wanita selingkuhan suaminya di dalam kamar tersebut.

Bukan meminta maaf, pelaku malah menyeret korban dan menampar wajahnya sebanyak satu kali.

Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah.

Korban yang tak terima dengan perbuatan suaminya itu lalu melaporkannya ke Polresta Manado.

Polresta Manado melalui Tim ROTR Polresta kemudian mencari pelaku di tempat kost tersebut tapi tak ada.

Kemudian mencari informasi, pelaku bersama perempuan selingkuhannya ternyata sudah pulang ke rumahnya.

Tim lalu mendatangi rumah pelaku dan menemukan pelaku, tak berselang lama  langsung membawanya ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Saat ditemui Senin (2/10/2023) mengatakan pelaku sudah ditahan.

“Pelaku sudah kita tahan dan sekarang ditangani unit PPA,” ucapnya.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer