Lambat Mengungkap Kasus Kematian Seorang Jurnalis, AJI Manado Duga “Ada Keterlibatan Orang Besar”.

Manado, Kabarprima.com – Kasus tabrak lari yang dialami jurnalis Riyo Noor, 11 Maret 2023 lalu, kembali dipertanyakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, karena sudah enam bulan berjalan kasusnya tak kunjung diungkap oleh Polda Sulut.

Hal itu membuat AJI mempertanyakan kembali kepada Polda Sulut yang lamban mengungkap kasus tersebut. Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon didampingi Isa Anshar Jusuf selaku Sekretaris, Senin (11/9/2023),mengatakan bahwa, mereka mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas upaya penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Riyo,” tegas Fransiskus

Apalagi menurut mereka kejadian itu telah terjadi sejak 11 Maret 2023. Sehingga jika dihitung, telah enam bulan berlalu sejak peristiwa tersebut.

Olehnya AJI Manado juga menduga ada keterlibatan ‘orang besar’ pada kematian anggotanya.

“Polisi jangan tutup mata, karena ini persoalan kemanusiaan, dan jika dibiarkan siapa saja bisa mengalami hal serupa dengan almarhum. Jangan-jangan ada orang besar di balik semua ini makanya didiamkan,” tambah keduanya.

Koordinator Advokasi AJI Manado, Roni Sepang menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas, karena kejadiannya terjadi saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Bukan saja itu, dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu.

Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Jika personel tak mau serius menanganinya, Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri. Jangan semua hanya saling lempar tanggung jawab antara Polda Sulut dan Polres Minahasa,” pungkas dia.

Diinformasikan kembali, kejadian tabrakan maut itu terjadi 11 Maret 2023 sekitar pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja.

Korban ditabrak dari bagian belakang, mengakibatkan korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Sementara penabrak yang diduga menggunakan mobil langsung kabur dari lokasi kejadian.

Namun di lokasi kejadian tertinggal bagian depan mobil yang diduga jenis Agya atau Ayla. Nomor kendaraan yang tertinggal, diduga palsu karena setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian tidak sama dengan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer