Kabarprima.com – Solidaritas Tanjung Merah, turun ke jalan melakukan aksi jalan kaki ke Kantor DPRD Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/1/2025).
Aksi unjuk rasa ini menuntut penutupan salah satu perusahaan yakni PT Futai Sulut yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.
Dalam aksi ini, massa menuntut Pemerintah dan DPRD harus menutup perusahaan karena menyebabkan pencemaran lingkungan di wilayah mereka dengan membuang limbah di aliran sungai atau kuala tanjung merah pada malam hari.
Aksi jalan kaki sepanjang 1,4 km ini dimulai dari Patung Xaverius Dotulong di kelurahan Madidir weru menuju kantor DPRD Bitung, dengan membawa spanduk yang meliputi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Stop Pencemaran Lingkungan dan Tutup PT Futai, serta beberapa spanduk yang menyerukan tuntutan mereka.
Tuntutan Solidaritas Tanjung Merah.
- Mendesak pemerintah dan dprd kota bitung untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian produksi PT. Futai sampai semua proses pengolahan limbah berjalan dengan baik.
- Hentikan intimidasi kepada masyarakat Tanjung Merah yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dari pihak manapun.
- Meminta transparansi dokumen perizinan lingkungan PT Futai baik oleh PT Futai maupun instansi-instansi terkait, mengingat dokumen perizinan lingkungan adalah dokumen yang bisa diakses publik
- Mendesak pemerintah dan DPRD Kota Bitung segera membuat perda terkait pencemaran lingkungan akibat limbah-limbah perusahaan sebagai komitmen, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Dikutip dari Tribunmanado.co.id