Kabarprima.com – Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar 20 Februari 2025 mendatang.
Pengumuman penetapan tanggal pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 3 Februari 2025.
Pelantikan Kepala Daerah ini nantinya akan berlangsung di Ibu Kota Negara, dalam hal ini di Jakarta. Namun, untuk lokasinya nantinya menunggu tahap pembahasan.
“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara,” kata Tito. Dikutip dari Kompas.com
“Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” ungkap Tito menambahkan.
Siapa saja nantinya yang akan dilantik?
Dari data pemerintah, terdapat 297 kepala daerah yang terdiri dari unsur gubernur, bupati dan wali kota terpilih yang tidak sedang dalam perkara di MK.
Meskipun demikian, Kemendagri belum dapat memastikan kapan pelantikan ratusan kepala daerah tersebut akan dilaksanakan, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu. Tito memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilakukan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025. (Wan)