Komdigi Merilis Pedoman Untuk Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital

Kabarprima.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi kepada Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) yang telah meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peluncuran ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada hari Senin (10/3).

Pedoman tersebut merupakan sebuah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 untuk menciptakan ekosistem dengan berbagi tanggung jawab antara perusahaan pers guna menghadirkan konten-konten yang berkualitas diantara disrupsi digital dengan perusahaan platform digital yang bisa mendukung jurnalisme berkualitas.

Menurut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, mengatakan pendapat ini akan menjadikan dasar hukum dan simbol komitmen bersama dan kolaborasi untuk memastikan jurnalisme berkualitas.

“Semoga pedoman ini bisa memajukan lanskap ruang digital dengan menjaga informasi sehat tetap bisa eksis, jurnalis berkualitas bisa dominan dan mewarnai jagat digital di Indonesia,” kata Nezar yang dikutip dari laman Komdigi.

Nezar menyebutkan pedoman yang diluncurkan diharapkan adanya komitmen kuat perusahaan platform digital dan perusahaan media. Ia juga berharap pedoman tersebut menjadi panduan kolaborasi yang kuat dan adil antara platform digital dan penerbit pers dalam menciptakan ruang digital yang sehat. (Klm)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer