Gelombang PHK Hantam Industri Manufaktur Indonesia Awal 2025, 9 Perusahaan Tutup Operasi Pabrik

Ratusan eks karyawan Sritex Sukoharjo saat mengumpulkan berkas JHT di gedung HRD beberapa waktu lalu(KOMPAS.com/Romensy Augustino )

 

Kabarprima.com – Industri manufaktur Indonesia menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025. Lebih dari 10.000 pekerja dilaporkan terdampak akibat berbagai faktor, seperti penutupan pabrik, relokasi produksi, dan penurunan permintaan pasar. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan tenaga kerja.  

Sejumlah perusahaan besar telah mengkonfirmasi pengurangan tenaga kerja, di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, PT Sanken Indonesia, dan Yamaha Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan bisnis yang semakin berat, termasuk fluktuasi pasar global dan perubahan strategi operasional.  

Selain perusahaan yang telah melakukan PHK, beberapa perusahaan lain juga dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah karyawan dalam waktu dekat. Hal ini menambah tekanan pada pasar tenaga kerja Indonesia, yang sudah menghadapi tantangan pascapandemi.  

Gelombang PHK di industri manufaktur ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan dunia usaha. Diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk mencari solusi yang berkelanjutan guna meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut ini daftar sembilan perusahaan yang telah atau berpotensi melakukan PHK per Senin (10/3/2025): Sumber Kompas.com

1. Sritex Group

PT Sritex Group melakukan PHK terhadap 10.669 karyawan setelah perusahaan tekstil ini dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat PHK dilakukan bertahap sejak Januari 2025, dengan rincian:

  • 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang (Januari) 
  • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo (Februari)
  • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali (Februari)
  • 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang (Februari)
  • 104 karyawan PT Bitratex Semarang (Februari)

2. PT Sanken Indonesia 

Sekitar 450 pekerja PT Sanken Indonesia di Bekasi terdampak PHK akibat penutupan pabrik. Perusahaan asal Jepang ini memutuskan menghentikan produksi pada Juni 2025. Saat ini, pabrik masih beroperasi dengan utilitas 10 persen untuk memenuhi permintaan pasar domestik.

3. Yamaha Music

Dua pabrik PT Yamaha Music Indonesia akan tutup dalam waktu dekat: -Pabrik di Cikarang tutup pada Maret 2025 -Pabrik di Pulo Gadung tutup pada Mei atau Juni 2025 Sekitar 1.100 karyawan terancam PHK akibat penutupan ini. Yamaha memindahkan produksi ke China dan Jepang karena permintaan pasar menurun.

4. KFC Indonesia 

Jaringan restoran cepat saji KFC dikabarkan melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di beberapa gerai sejak awal 2025. 5

5. PT Tokai Kagu Indonesia

Perusahaan furnitur yang berbasis di Bekasi ini dilaporkan tutup dan telah merumahkan lebih dari 100 pekerja.

6. PT Danbi International 

PT Danbi International di Garut, Jawa Barat, dinyatakan pailit pada 10 Februari 2025.  Sebanyak 2.079 buruh yang bekerja di perusahaan produksi bulu mata palsu ini masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

7. PT Bapintri 

PT Mbangun Praja Industri (Bapintri), pabrik tekstil di Cimahi, Jawa Barat, melakukan PHK terhadap 267 buruh akibat kerugian finansial.

8. PT Adis Dimension Footwear

Perusahaan produsen sepatu PT Adis Dimension Footwear telah merumahkan 1.500 karyawan.

9. PT Victory Ching Luh 

PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan, menurut data Disnakertrans Provinsi Banten.

Dampak PHK Merambah Berbagai Sektor Industri

Gelombang PHK yang terjadi di awal 2025 mencerminkan tekanan besar yang dihadapi oleh industri manufaktur. Selain disebabkan oleh kebangkrutan, banyak perusahaan memutuskan untuk memindahkan operasi produksi ke negara lain guna mengurangi biaya operasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa proses PHK dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui kesepakatan bersama. Meskipun demikian, situasi ini tetap menjadi pukulan berat bagi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian mereka. (Wan)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer