Kabarprima.com – Pemerintah Malaysia melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) resmi mengeluarkan surat penghentian operasional untuk dua platform transportasi daring asal Rusia, yaitu Maxim dan InDrive. Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut dianggap menjalankan layanan secara ilegal.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Online Malaysia telah meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap dua penyedia layanan transportasi itu. Mereka mendorong pemblokiran akses atas dasar pelanggaran aturan perundang-undangan setempat.
Asosiasi itu mengungkapkan bahwa Maxim dan InDrive dinilai tidak memenuhi regulasi karena sejumlah pengemudinya belum memiliki lisensi PSV (Public Service Vehicle) yang wajib dimiliki oleh pengemudi angkutan umum sesuai ketentuan pemerintah.
Kedua platform tersebut juga diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Angkutan Umum Darat karena tidak dapat membuktikan bahwa seluruh armada yang terdaftar telah memiliki izin kendaraan E-hailing yang sah.
“InDrive dan Maxim perlu menghentikan operasi di Malaysia per tanggal 24 Juli,” ujar Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, dikutip dari The Star. (Klm)