Minahasa, Kabarprima.com – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong M.Si, membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kabupaten Minahasa serta FGD Percepatan Penurunan Stunting Melalui Parent Pembangunan Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa tahun 2023.
Kegiatan tersebut di gelar Selasa, (28/11/2023) bertempat di Hotel Mercure.
Pada kesempatan itu, PJ.Bupati Kumendong, dalam sambutannya berharap kegiatan ini bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesionalitas manajemen BUMDES serta optimalisasi percepatan penanganan stunting.
Ia juga mengatakan bahwa, telah memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber dari APBN.
Sudah kesembilan tahun total dana sekitar 1,4 triliun yang diterima desa-desa di Minahasa, tentu telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan. Seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.
“Program tersebut diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMDES dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun,” ungkap Bupati Kumendong seraya menyatakan BUMDES dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian.
Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan.
“Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen. Untuk itu diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen, dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari dana desa sesuai kewenangan desa. “Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat serta Perangkat Desa harus perhatikan,” tegas Bupati Kumendong.
Diketahui kegiatan ini dihadiri Kadis PMD Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, para Camat dan Hukum Tua se-Minahasa.