Kabarprima.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri. Pembayaran THR ini rencananya akan cair mulai pekan depan, tepatnya pada Senin (17/3/2025).
Anggaran THR tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2025 dan APBD, serta ditempatkan pada bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Sri Mulyani menjelaskan, THR untuk PNS di instansi pemerintah pusat mencakup gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji pokok. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan. “
“THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah,” tegas Prabowo dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/1). Dikutip dari CNN Indonesia
“Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” sambungnya.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah, THR juga mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Selain itu, THR bagi ASN daerah juga mencakup Tambahan Penghasilan (Tukin) dalam satu bulan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing.
Sri Mulyani merinci, kebutuhan anggaran THR untuk instansi pemerintah pusat mencapai Rp17,7 triliun. Anggaran ini juga mencakup THR bagi prajurit TNI dan anggota Polri. Sementara itu, untuk ASN di daerah, dialokasikan dana sebesar Rp19,3 triliun. Selain itu, terdapat alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD 2025 sebesar Rp16,5 triliun.
Tidak hanya untuk PNS aktif, pemerintah juga mengalokasikan dana THR sebesar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Pembayaran THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang momen hari raya. Masyarakat pun menyambut baik keputusan pemerintah ini, mengingat THR menjadi salah satu bentuk apresiasi dan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan. (Wan)