Manado, Kabarprima.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara 2024 sudah diumumkan pada 21 November 2023 lalu. Kini, giliran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Manado 2024 yang dinanti. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, mengatakan UMK Manado dipastikan naik. “Dewan Pengupahan Kota Manado sudah rapat,” ungkapnnya, Jumat (24/11/2023). Hasil rapat akan dilaporkan kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Senin 27 September.
Paul sendiri ketika ditanyakan besaran UMK manado, masih enggan membocorkan secara detail perkiraan kenaikan UMK Manado 2024. “Usulan di atas UMP,” tambahnya. Artinya, kemungkinan besar tahun depan UMK Manado masih akan lebih tinggi daripada UMP SULUT. Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, UMK diumumkan paling lambat 30 November 2023.
“Tapi masih menunggu pimpinan, jadi ditunggu saja,” tutup Paul.