Kabarprima.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Adipura, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada (14/1/2025) mengakibatkan dua korban masing-masing jiwa di antaranya pengendara sepeda motor dan mobil.
Berita kecelakaan ini viral di media sosial sehingga beberapa warganet di Facebook menulis dan menjelaskan bahwa motor yang dikendarai adalah Honda Beat (DB 5229 MU) dan mobil Suzuki APV (DP 1352 RC) yang merupakan mobil jenazah.
Latif Arfan, warga Paal 2 sebagai pengendara motor sempat dilarikan ke Rumah Sakit AURI. Nahas, nyawanya tidak bisa tertolong.
Kejadian lakalantas ini turut memakan korban lain yang dibonceng oleh Latif Arfan.
Penumpang atas nama Gabruelika Mansoara yang dirawat di RSUP Kandou Manado ini meninggal dunia pada pukul 05.00 WITA (20/1/2025) setelah satu minggu melewati masa kritis.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Gakum Lalu Polresta Manado, Ipda Yamin Pilomonu, SH
“Penumpang yang dibawa korban Arfan juga telah meninggal dunia,” ujar Yasmin, Senin (20/1/2025). Dikutip dari Tribunmanado.co.id.