Kabarprima.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (21/05). Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yakni Daihatsu Xenia DB 1109 FN dan truk Toyota Hino DB 8999 AT.
Kecelakaan terjadi ketika mobil Xenia berwarna merah metalik, yang belum diketahui identitas pengemudinya, dipanggil dengan truk Hino berwarna hijau yang dikemudikan oleh Ifal Ranselengo (29), warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut keterangan Ifal, saat itu ia tengah mengemudi dari arah utara menuju selatan. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, mobil Xenia tiba-tiba keluar jalur dan menghantam bagian depan kanan truk yang dikemudikannya.
Kesaksian serupa disampaikan oleh Meysti Merlin Wangko, istri dari pengemudi truk, yang turut berada di dalam kendaraan saat kejadian terjadi. Ia menyatakan melihat langsung detik-detik tabrakan tersebut.
Usai kejadian diketahui, pengemudi Daihatsu Xenia melarikan diri dari lokasi. Personil Piket Polsek Tombariri yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua kendaraan dan barang bukti.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Xenia, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, di antaranya racun potas yang dicampur dalam makanan dan dibungkus tisu, beberapa ekor anjing dalam kondisi mati di kursi belakang, serta satu unit HP Android merek Samsung.
Akibat tabrakan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan material. Seluruh barang bukti dan kendaraan kini diamankan di Mapolsek Tombariri untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk upaya identifikasi terhadap pengemudi mobil Xenia yang melarikan diri. (Cer)