Polda Sulut Mengungkap 189 Kasus dalam Operasi Berantas Premanisme 2025

Kabarprima.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menunjukkan komitmennya dalam anggota aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Berantas Premanisme 2025 yang digelar sejak 1 hingga 18 Mei, sebanyak 189 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap, dan ratusan pelaku diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut pada Selasa (20/5), Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulut, Kombes Pol Bayu, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga keselamatan umum dan keamanan warga.

“Dari total 189 kasus yang ditangani, kami mengungkap antara lain 43 kasus kepemilikan senjata tajam, 85 kasus peredaran minuman keras ilegal, 12 kasus pungutan pembohong, dan 49 kasus gangguan,” ujar Kombes Bayu yang juga didampingi Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan.

Sebanyak 63 kasus saat ini telah naik ke tahap investigasi dengan jumlah tersangka yang sama, sementara sisanya dilakukan tindakan pelatihan terhadap para pelaku.

Operasi yang melibatkan 538 personel dari berbagai satuan ini juga menyita barang bukti signifikan, termasuk 43 bilah senjata tajam, 2.944 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, dan 20 kaleng bir draft.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberantas penyebaran senjata ilegal dan peredaran miras yang sering menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal hukum yang berlaku, termasuk UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, serta berbagai pasal KUHP terkait pungli, tidak, pemaksaan, dan gangguan privasi umum. Selain itu, pelanggaran terhadap Perda Sulut No. 4 Tahun 2014 dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan juga akan dikenakan sanksi tegas.

Di akhir konferensi, Kombes Bayu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memerangi premanisme.

“Premanisme tidak punya tempat di Sulawesi Utara. Segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Polda Sulut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas jalanan. (Cer) 

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer