Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Diproses Pemecatan Tidak Hormat  

Sumber: Kompas.com

 

Kabarprima.com – Anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC kini ditahan di tempat tahanan khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa oknum berpangkat Aiptu tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pejabat sementara Kasat Tahti Polres Pacitan sejak seminggu lalu dan terancam diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.  

“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan kurang lebih seminggu lalu. Proses penghentian dengan tidak hormat sedang diproses, dan saat ini ia berada di tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tegas Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan resmi di Surabaya, Senin (21/4/2025). Ia menegaskan bahwa kasus pelanggaran kode etik ini ditangani secara serius sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin dalam tubuh Polri.  

Bidpropam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu LC terkait dugaan pelanggaran berat tersebut. Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai “kecelakaan wanita”, namun setelah investigasi, pihak kepolisian mengoreksi temuan menjadi dugaan pemerkosaan terhadap tahanan. “Proses hukum dan kode etik tetap berjalan sesuai prosedur. Sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah penghentian dengan tidak hormat,” jelas Jules.  

Polda Jatim juga menyatakan bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan internal terhadap perilaku anggota. “Kami tidak toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum, apalagi yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan. Semua akan diproses tegas tanpa kompromi,” tambahnya.  

Aiptu LC sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Tahti Polres Pacitan sebelum dinonaktifkan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum dan etik akan dijalankan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi. Masyarakat diimbau tetap percaya pada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.  

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik oleh oknum anggota. Polda Jatim berjanji akan terus mempercepat penyelesaian kasus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer