Polres Minahasa Mengungkap Kasus Pencurian Berantai, Dua Pemuda Asal Tompaso Ditangkap

Kabarprima.com – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan dua pemuda asal Kecamatan Tompaso, Rabu (21/05) pagi di Aula Tansa Trisna, Mapolres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, SSos, dan Kasi Humas AKP Michael Siwu, mengungkap identitas pelaku yakni GHD alias Asa (19) dan OT (21), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian elektronik.

Kasus ini terungkap setelah pihak SPKT Polres Minahasa menerima dua laporan dari lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan Unit Jatanras, diketahui bahwa kedua pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di sedikitnya 14 lokasi, baik di wilayah Minahasa maupun di luar daerah tersebut.

Pelaku beraksi di berbagai tempat seperti Kawangkoan, Langowan, Tompaso, Tombasian, dan Tataaran, ungkap Kapolres.

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti hasil pencurian, antara lain enam unit handphone senilai Rp7,5 juta, ratusan lembar voucher kuota dari berbagai provider dengan total nilai sekitar Rp6,5 juta, serta alat bantu pencurian berupa satu obeng dan satu tang. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13.955.000.

Namun demikian, kerugian keseluruhan korban ditaksir mencapai Rp116.900.000. “Sebagian besar hasil curian digunakan untuk foya-foya dan mengkonsumsi lem eha bond. Di rumah pelaku banyak ditemukan kaleng bekas lem tersebut,” lanjut Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa kedua pelaku bertindak bersama namun tidak tergabung dalam sindikat tertentu. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 Subsider 361 Jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Saat ini keduanya telah diamankan di Rutan Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut. (Cer) 

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer