Kabarprima.com – Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang layak edar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri. Penukaran uang baru ini dapat dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 1.200 lokasi di antaranya diselenggarakan langsung oleh BI.
Layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling merupakan bagian dari komitmen BI dalam menyediakan layanan kas yang prima. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh uang layak edar dalam jumlah besar dan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mempermudah proses penukaran, masyarakat dapat mengakses layanan Pintar BI (Penukaran dan Tarik Tunai Uang Rupiah Bank Indonesia) melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mencari informasi lokasi penukaran terdekat serta melakukan pemesanan secara online, sehingga tidak perlu mengantre di kantor BI.
Cara Cek Lokasi Kas Keliling BI Terdekat
- Masyarakat dapat mengecek lokasi kas keliling BI dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs Pintar BI di laman pintar.bi.go.id.
- Pilih lokasi tempat tinggal Anda pada kolom “Pilih Provinsi”.
- Klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar lokasi penukaran uang baru di wilayah terdekat.
Cara Menukar Uang Baru di Kas Keliling BI
- Akses situs Pintar BI di pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang terdekat.
- Pilih tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
- Isi data pemesanan dengan informasi berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap
- Nomor Telepon
- Email (opsional)
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar sesuai batas maksimal.
- Centang kotak pernyataan, lalu klik tombol “Pesan”.
- Sistem akan merekam pemesanan secara online dan memberikan kode pemesanan.
- Klik tombol “Download Bukti Pemesanan”, lalu simpan bukti tersebut.
- Tunjukkan kode pemesanan kepada petugas saat melakukan penukaran uang.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang layak edar menjelang Lebaran tanpa harus mengantre panjang di bank. (Klm)