Kabarprima.com – Aksi demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (20/3) berakhir ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Sulut Bergerak berhasil menerobos masuk ke dalam kantor DPRD Sulut setelah sebelumnya menembus barikade pengamanan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, terlihat jelas adanya aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas kepolisian di depan pintu masuk kantor DPRD Sulut. Meskipun polisi berusaha menghalau, massa aksi berhasil menerobos hingga masuk ke dalam gedung. “Kami hanya ingin bertemu dengan anggota DPRD Sulut yang merupakan perwakilan rakyat. Kami ingin agar mereka bersama kami menolak UU TNI,” teriak salah seorang demonstran yang berhasil menerobos barikade.
Massa aksi tampak kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Sulut yang bersedia menemui mereka. Kericuhan yang terjadi juga menyebabkan beberapa barang di dalam kantor DPRD Sulut rusak akibat aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan.
Aksi demonstrasi ini dimulai sejak pagi hari. Aliansi Sulut Bergerak mulai berkumpul di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi pada pukul 09.00 Wita. Namun, massa baru bergerak menuju kantor DPRD Sulut sekitar pukul 13.00 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 Wita. Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi penolakan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan. Mereka menuntut agar UU tersebut dibatalkan.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPRD Sulut terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. (Wan)