Kabarprima.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut grup musik Sukatani boleh kembali mengedarkan lagu Bayar Bayar Bayar di platform musik digital.
“Monggo saja,” jawab Kombes Pol. Artanto saat ditanya soal izin peredaran lagu Bayar Bayar Bayar, Jumat (21/2/2025) dikutip dari laporan Tribunnews.
Sebelumnya, dua personel grup musik Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), telah mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar melalui akun media sosial grup musik mereka.
Dalam pernyataan tersebut, Sukatani juga menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari media tontonan secara daring musik digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.
Lebih lanjut, Artanto menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Sukatani untuk membawakan lagu tersebut dalam penampilan mereka.
“Ya, monggo saja. Kita menghargai ekspresi. Yang memberi kritik membangun Polri, itu menjadi teman Bapak Kapolri,” sambungnya.
Selain itu, Kombes Pol. Artanto juga mengonfirmasi Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah sempat menemui dua personel Sukatani untuk meminta penjelasan soal lagu Bayar Bayar Bayar.
Menurut laporan Tribunnews, pertemuan dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/1/2025).
“Jadi, klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi, dan itu kritik terhadap Polri yang sifatnya membangun,” imbuh Artanto.
“Kita ‘kan bincang-bincang saja, mungkin mereka merasa memberikan informasi lanjutan, ya, kepada pihak masyarakat, monggo-monggo saja, tidak ada intervensi sama sekali,” sambungnya. (Wan)