Bedah Buku Ahmadiyah di Manado Dibatalkan atas Desakan MUI  

Ilustrasi

 

Kabarprima.com – Kegiatan bedah buku ilmiah tentang Ahmadiyah yang direncanakan digelar hari ini (Senin, 2 Juni 2025) di Aula IAIN Manado, resmi dibatalkan. Pembatalan ini menyusul surat permintaan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado dan MUI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada Rektor IAIN Manado.  

Surat bernomor A/28/MUI-MDO/VI/2025 yang ditandatangani Ketua MUI Manado KH. Yaser Bin Salim Bachmid dan Ketua MUI Sulut KH. Abdul Wahab Abdul Gafur, menyatakan empat alasan pembatalan. Poin utama merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 199 Tahun 2008 yang melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah, serta fatwa MUI yang dinilai telah mengkaji kelompok ini secara tuntas.  

“Pembahasan aliran Ahmadiyah telah dilakukan secara komprehensif melalui SKB 3 Menteri dan fatwa MUI, sehingga kami memandang tidak perlu lagi melakukan kajian terkait. Dengan ini kami imbau Rektor IAIN membatalkan kegiatan ini,” tertulis dalam surat tersebut.  

Buku yang rencananya dibedah berjudul “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” karya akademisi Gorontalo, DR. Samsi Pomalingo. Acara yang diinisiasi Rumah Moderasi Beragama dan Jaringan Gusdurian Manado ini rencananya menampilkan DR. Samsi sebagai narasumber utama dengan tiga pembanding.  

Hingga berita ini diturunkan, IAIN Manado belum mengeluarkan pernyataan resmi. Pembatalan ini kembali menyoroti sensitivitas diskusi publik terkait Ahmadiyah di Indonesia, yang statusnya diatur ketat melalui SKB 3 Menteri dan fatwa kesesatan MUI.  

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer