Kabarprima.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo memberikan klarifikasi terkait isu dana hibah Rp65 miliar yang disebut-sebut diterima Yayasan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dari Pemerintah Provinsi Sulut. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa gedung Mission Center yang dibangun Pemprov dan pengelolaannya diserahkan kepada GMIM.
Liputo, yang menjabat sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2024, menjelaskan bahwa awalnya proyek ini bernama Christian Center, namun dalam perjalanan berubah menjadi Mission Center.
“Setelah dijawab, itu adalah sesuatu yang sama. Awalnya Christian Center, tapi kemudian dalam perjalanan berubah menjadi Mission Center. Itu dijelaskan langsung oleh Asisten 1 Pemprov Sulut,” terang legislator dari Fraksi PKS ini beberapa hari lalu. Dikutip dari manadonews.co.id
Liputo menegaskan bahwa GMIM tidak menerima dana Rp65 miliar dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk gedung yang sudah dibangun Pemprov Sulut.
“Jadi bantuan ini berbentuk barang dan jasa. Dalam hal ini, bangunan fisik. Jadi bukan uang cash. Supaya clear, datanya ada di sini: ada pekerjaan videotron, arsitektur, medikal, dan pengawasan. Tidak ada uang cash yang mengalir ke sana. Yang ada adalah pekerjaan,” tegasnya.
Liputo juga membandingkan kebijakan ini dengan pembangunan Islamic Center di Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang juga dihibahkan dalam bentuk bangunan, bukan uang tunai.
“Sama dengan Islamic Center di BMR. Itu juga dihibahkan pemerintah dalam bentuk bangunan, bukan uang cash. Ini supaya jelas,” pungkasnya.
Anggota DPRD Sulut tiga periode ini menegaskan bahwa Mission Center tetap merupakan aset Pemprov Sulut, hanya pengelolaannya yang diserahkan kepada GMIM.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah. (Wan)