Penambang Ratatotok Tolak Penutupan Tambang, Desak Legalisasi Pertambangan Rakyat

Lokasi tambang di perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dibakar massa usai ada insiden penembakan terhadap warga hingga tewas. (foto: dokumen istimewa)

 

Kabarprima.com – Para penambang di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menolak rencana penutupan tambang di wilayah mereka. Penolakan ini muncul setelah insiden penembakan yang menewaskan seorang warga pada Senin (10/3) lalu.

Mereka menegaskan bahwa alasan penutupan tambang karena tidak memiliki izin tidak dapat diterima, mengingat mereka telah berulang kali mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan. Para penambang meminta pemerintah untuk melegalkan pertambangan rakyat agar mereka tidak lagi dikategorikan sebagai penambang ilegal.

“Kami bukan penambang ilegal, hanya saja proses perizinan sangat sulit. Bos saya sudah beberapa kali mencoba mengurus izin, tetapi selalu terhambat dengan berbagai alasan, bahkan pernah berkasnya dikatakan hilang,” ujar As, salah satu penambang di Ratatotok.

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) juga turut menyuarakan penolakan terhadap rencana penutupan tambang. Pada Jumat (14/3), AMLT menggelar aksi protes di Ratatotok, menilai bahwa penutupan tambang bukan solusi yang tepat. Mereka menilai kebijakan tersebut justru akan memutus mata pencaharian ratusan penambang yang bergantung pada aktivitas tersebut.

“Kami tidak ingin menjadi penambang ilegal, kami hanya ingin tambang ini dilegalkan. Jika tambang ditutup, kami kehilangan sumber penghasilan. Ini justru akan menimbulkan masalah sosial yang lebih besar,” ujar salah satu perwakilan penambang.

Insiden penembakan yang terjadi pada Senin (10/3) lalu telah meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Sebagai bentuk protes, massa sempat membakar lokasi tambang di perkebunan Alason Ratatotok. Namun, para penambang menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam insiden tersebut dan hanya ingin bekerja secara legal.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi konkret, termasuk mempermudah proses perizinan tambang rakyat. “Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan legal. Jangan biarkan kami terus disebut ilegal hanya karena proses izin yang rumit,” tambah As.

Dengan tuntutan ini, para penambang berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan mengambil langkah-langkah yang berpihak kepada rakyat. Mereka menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa depan. (Wan)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer