Kabarprima.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), bersama bupati dan wali kota se-Sulut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (12/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dalam keterangannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk memahami revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
“Saya ingin kita tidak salah dalam merevisi anggaran yang sebelumnya sudah diketok di provinsi, kabupaten, dan kota. Ada revisi dan perubahan anggaran yang perlu penyesuaian,” ujar YSK.
Ia juga menekankan pentingnya bimbingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar revisi anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Sehingga ke depan apa yang dilakukan provinsi sesuai aturan yang ada dan sesuai dengan arahan presiden,” tambahnya.
Gubernur berharap para kepala daerah yang hadir dapat aktif bertanya agar memahami dengan jelas mekanisme revisi anggaran.
“Jangan sok tahu, tapi yakinkan dan tanya supaya bisa mengerti,” tegasnya.
YSK juga menekankan bahwa revisi anggaran yang diketok DPRD harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan belanja anggaran berjalan baik dan efektif.
“Agar ke depan kita bisa melaksanakan aksi belanja anggaran dengan baik sesuai dengan perubahan yang dilakukan,” tutupnya. (Cer)