Kabarprima.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa resmi meluncurkan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Acara peluncuran berlangsung di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat (25/4).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya peraturan Mendikdasmen tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini bertujuan untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak, terutama di lingkungan lembaga negara, dalam memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia.
“Saya sampaikan tujuannya adalah bagaimana agar kita semua, bangsa Indonesia, lebih mencintai, bangga, dan kemudian lebih menguasai, mahir, serta lebih maju dengan Bahasa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa peluncuran pedoman ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan sesuai kaidah. Selain itu, Kemendikdasmen juga berkomitmen untuk memperkuat pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai bagian dari proses pendidikan dan pewarisan bahasa kepada generasi mendatang. (Klm)