Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda

(istimewa)

 

Kabarprima.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2024 batal dilaksanakan pada tanggal 6 februari 2025.

Hal ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah, sehingga pemerintah menunggu pembacaan putusan MK terlebih dahulu.

Pemerintah pada awalnya berencana mengadakan pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih yang gugatan terhadap kemenangannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan sela atau tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Namun, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pelantikan tahap pertama dan kedua disatukan dalam satu acara.

“Kita secepat mungkin akan melakukan pelantikan (dengan jadwal baru),” ujar Tito dalam konferensi pers di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 31 Januari 2025. Dikutip dari Tempo.

“Pelantikan yang nonsengketa MK, sebanyak 296 (kepala daerah) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari akan disatukan dengan (kepala daerah) yang hasil putusan dismissal,” Sambungnya

Setelah diperkirakan, untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dilaksanakan setelah 12 sampai dengan 14 hari. Namun karena berdekatan dengan jadwal pelantikan tahap pertama tanggal 6 februari, maka pemerintah memutuskan untuk dilaksanakan secara bersama.

“Nah, dari situ kira-kira lebih kurang dari 12-14 Februari, 12-14 hari dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17-18-19-20 (Februari)” ungkap Tito.

Dari tanggal yang sudah ditetapkan 17-20 Februari, nantinya presiden Prabowo yang akan menentukannya. (Wan)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer