Kabarprima.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran guna mencegah budaya menyontek di kalangan pelajar. Pernyataan ini disampaikan setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan tingginya praktik menyontek di sekolah dan perguruan tinggi.
Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya siap mengubah orientasi pendidikan agar tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai dan skor, melainkan juga pada penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai integritas. Upaya ini mulai diterapkan dalam pelatihan guru yang menitikberatkan pada bimbingan konseling dan penguatan pendidikan nilai kepada peserta didik.
“Kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan yang tidak hanya menekankan pada aspek achievement atau pencapaian nilai dan skor, tapi lebih pada memperkuat pendidikan nilai,” ujar Mu’ti, dikutip dari CNN Indonesia.
Selain soal budaya menyontek, Mendikdasmen juga menyoroti masih maraknya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagaimana tercatat dalam temuan KPK. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh minimnya petunjuk teknis dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga pengawasan publik juga menjadi lemah.
Survei SPI KPK 2024 mencatat bahwa budaya menyontek masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Sebanyak 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih menunjukkan praktik menyontek. Selain itu, 12 persen sekolah diketahui menggunakan dana BOS tidak sesuai aturan, 17 persen melakukan praktik pungutan liar, 40 persen terlibat nepotisme dalam pengadaan barang atau jasa, dan 47 persen melakukan penggelembungan anggaran. (Klm)