Kabarprima.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk turut serta membantu warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Permintaan tersebut disampaikan saat Pigai menerima kunjungan perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Francis Teoh, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Rabu (4/6).
“Kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri, apakah sebagai pekerja migran atau juga pengungsi atau mereka yang stateless (orang tanpa kewarganegaraan) di luar negeri,” ungkap Pigai yang dikutip dari laman Antara.
Pigai menyebutkan bahwa masih banyak individu keturunan Indonesia yang tumbuh dan menetap di luar negeri, namun belum memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia juga menegaskan bahwa Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengirim pekerja migran terbanyak di dunia.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak pengungsi, baik di dalam maupun di luar negeri. Menurutnya, kerja sama yang bersifat timbal balik sangat diperlukan dalam isu kemanusiaan ini.
“Ketika kita membantu mereka peduli as a human (sebagai manusia), kita juga meminta as a human mereka (UNHCR) ikut peduli terhadap Indonesian blood, keturunan darah Indonesia, yang menghadapi masalah di luar,” ujarnya.
Selain itu, Pigai juga menegaskan bahwa keberadaan para pengungsi, termasuk warga negara asing yang tinggal di wilayah Indonesia, merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia menjelaskan bahwa Kementerian HAM turut memperhatikan keberadaan mereka, sementara urusan pengungsi lintas negara, termasuk yang tidak memiliki kewarganegaraan, menjadi ranah UNHCR. (Klm)