Pemkab Minut Luncurkan Layanan Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Kabarprima.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Kamis, (10/4), Bupati Minut Joune Ganda secara resmi meluncurkan program Layanan Hukum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minut.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Minut Pemkab dan Kejaksaan Negeri Airmadidi. Dalam layanan ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis di berbagai bidang, seperti hukum Perdata, Tata Usaha Negara, Pidana Umum, dan Pidana Khusus.

Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses serta edukasi hukum kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat semakin memahami tentang prosedur hukum dan memiliki tempat untuk menyampaikan aduan hukum secara tepat,” ujar Bupati JG.

Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi, I Gede Widhartama, turut hadir dalam peluncuran ini sebagai bentuk dukungan penuh dari institusi kejaksaan terhadap program pelayanan hukum terpadu tersebut. (Cer) 

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer