Kabarprima.com – Presiden Prabowo telah memerintahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan penjualan gas LPG 3 kg di warung pengecer.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2). Dikutip dari Cnn.indonesia.com
“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Prabowo setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan. Sejak Kementerian ESDM memberlakukan aturan bahwa LPG 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025, masyarakat mengalami kesulitan dalam memperoleh tabung gas melon tersebut.
Semalam, pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk merevisi aturan mengenai tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Sebelumnya, pemerintah menetapkan larangan bagi pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
“Melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan. Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap Dasco.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi dapat membeli elpiji 3 kilogram dari pengecer seperti biasa. Akibatnya, gas melon yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu menjadi semakin sulit diperoleh. Situasi ini memaksa masyarakat untuk mengantri di pangkalan karena kesulitan mendapatkan elpiji melalui pengecer. (Wan)