VIRAL DULU BARU DITANGANI, KAPOLRI MEMINTA JAJARAN POLRI RESPONS CEPAT ADUAN MASYARAKAT

Sumber: mediahub.polri.go.id

Kabarprima.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Kapolres, Kastker, dan Kapolda untuk membuat akun media sosial guna menerima  dan merespons cepat aduan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Polri tahun 2025 pada hari Jumat 31 Januari 2025.

Jenderal Sigit memerintahkan kepada anggotanya agar segera merespons aduan dari masyarakat dengan tidak menunggu viral baru ditangani.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” ujarnya yang dikutip dari laman cnnindonesia.com

Menurutnya, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika tidak ditangani kasusnya yang sudah lewat tiga hari. Oleh karena itu, Kapolri meminta jajarannya agar segera memberikan respons awal dan memastikan adanya tindak lanjut dari kepolisian.

“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan akan segera ditindaklanjuti dengan progres yang jelas,” tutur Jenderal Sigit.

Respons cepat dan tindak lanjut dari kepolisian akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa Polri bertindak dan tidak membiarkan kasus berlarut-larut. Kaporli menegaskan langkah ini harus diterapkan tidak hanya tingkas Mabes Polri, tetapi juga diseluruh jajaran kepolisian di tingkat daerah. (Klm)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer