KPU Sulut Matangkan Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang, Talaud

Sumber : Instagram @kpusulut

 

Kabarprima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) tengah mematangkan persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud. PSU ini digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud tahun 2024.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan bahwa PSU akan dilaksanakan pada 9 April 2025 di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa.

“KPU Sulut menggelar rapat koordinasi persiapan PSU usai putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud tahun 2024,” kata Kenly di Manado, Selasa (18/3/2025). Dikutip dari Antara

Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk evaluasi pengadaan logistik seperti surat suara, tinta, sampul, serta daftar pasangan calon. KPU Sulut juga mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut untuk bersinergi dalam memastikan kesiapan pelaksanaan PSU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi, memimpin jalannya rapat koordinasi dan menjelaskan tahapan serta mekanisme PSU pasca putusan MK. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Talaud. “Pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Talaud guna memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM dalam pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, menyoroti pentingnya sosialisasi anti-politik uang untuk mencegah pelanggaran selama PSU. “Agar tidak terjadi PSU berulang akibat pelanggaran, terutama politik uang, KPU akan menggencarkan sosialisasi anti-politik uang kepada masyarakat,” tegas Meidy.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang, memaparkan persiapan yang telah dilakukan oleh KPU Talaud dalam menghadapi PSU pada 9 April 2025. Menurutnya, pencetakan surat suara dan penyediaan logistik lainnya menjadi prioritas utama. “Selain kebutuhan terkait anggaran untuk PSU, pencetakan surat suara dan penyediaan logistik lainnya menjadi prioritas utama dalam persiapan ini,” jelas Andri.

PSU di Kecamatan Essang menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud. KPU Sulut berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU secara transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam PSU untuk menentukan masa depan kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Talaud. (Wan)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer