Kemendikdasmen Dorong Pendidikan Coding dan AI Masuk RUU Sisdiknas

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. (Sumber: Istimewa)

Kabarprima.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mendorong agar unsur pendidikan mengenai coding dan kecerdasan buatan (AI) dimasukkan ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa pentingnya pemanfaatan teknologi perlu diakomodasi sebagai bentuk respons terhadap tantangan eksternal.

Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen saat ini sedang menyiapkan rencana pembelajaran coding dan AI yang akan diterapkan sejak kelas 5 SD. Meskipun RUU Sisdiknas merupakan inisiatif dari DPR, menurutnya pemerintah tetap perlu menyusun langkah-langkah substantif sebagai penyelenggara pendidikan.

Atip menilai revisi UU tersebut perlu dilakukan melalui tiga pendekatan. Pertama, pendekatan parsial dengan menghapus atau menambah pasal tertentu guna mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu. Kedua, perubahan secara menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap perlu disesuaikan.

Sementara pendekatan ketiga adalah dengan mengajukan agar RUU yang baru dapat mencakup hal-hal yang belum diatur dalam UU Sisdiknas sebelumnya, termasuk soal pendidikan berbasis teknologi.

“Jarak 22 tahun ini pasti sudah banyak fakta-fakta perubahan kebutuhan sekaligus juga tantangan-tantangan baru di bidang pendidikan yang dihadapi, sehingga memerlukan re-regulasi, pengaturan kembali,” katanya.

Atip juga menambahkan bahwa UU yang berlaku saat ini dirancang berdasarkan kebutuhan saat masa pembentukannya. Namun, menurutnya, sebuah undang-undang juga perlu dirancang untuk tetap relevan di masa mendatang. (Klm)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer