Kabarprima.com – Puluhan dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Rektorat pada Selasa (20/5). Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam pemberian tunjangan remunerasi, serta menolak pembebanan biaya tambahan pada mahasiswa. Aksi ini diinisiasi oleh anggota Aliansi Dosen ASN Kemendikbudristek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Unsrat.
Para pengajar menyoroti ketimpangan sistem remunerasi di Unsrat yang dinilai belum memenuhi standar nasional. Adi Nelwan, perwakilan ADAKSI Unsrat, menyatakan bahwa sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Unsrat seharusnya mampu memberikan tunjangan setara dengan tunjangan kinerja nasional. “Jika status BLU tidak menjamin hal ini, lebih baik turunkan status menjadi BLU non-remunerasi agar dosen bisa menerima tunjangan sesuai standar,” tegas Adi.
Ia juga menegaskan penolakan keras terhadap rencana pembebanan kenaikan remunerasi melalui kenaikan biaya kuliah. “Kami mendesak pimpinan universitas mencari solusi tanpa mengorbankan mahasiswa. Jika tidak mampu, lebih baik mundur dan diganti pemimpin yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsrat, Royke Montolalu, menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima masukan namun menegaskan bahwa penerapan remunerasi sejak akhir 2023 telah sesuai regulasi. “Remunerasi diberikan berdasarkan kinerja dosen dan tenaga kependidikan ASN, dengan besaran mengacu pedoman Kementerian Keuangan. Proses ini telah diaudit tanpa temuan masalah,” jelas Royke.
Ia juga menepis isu kenaikan uang kuliah. “Kami tegaskan tidak akan menaikkan biaya pendidikan. Seluruh kebijakan kami prioritaskan kepentingan mahasiswa dan sivitas akademika,” tambahnya.
Meski pihak kampus menyatakan komitmen pada aturan, para dosen menekankan bahwa tuntutan mereka belum terpenuhi. ADAKSI Unsrat berencana mengajukan pertemuan lanjutan dengan pimpinan universitas untuk mendorong revisi kebijakan remunerasi.
Konflik ini menyoroti dinamika tuntutan kesejahteraan dosen di tengah status BLU perguruan tinggi, yang diharapkan mampu meningkatkan layanan tanpa mengorbankan hak pegawai. Kedua pihak sepakat untuk tidak melibatkan mahasiswa dalam polemik ini, namun belum ada titik terang mengenai solusi konkret.