Kabarprima.com – Aliansi Sulut Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada Rabu (19/2/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat.
Demonstrasi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa serta organisasi kepemudaan yang menyuarakan penolakan terhadap sanksi tersebut. Salah satu peserta aksi, Dani, menilai skorsing tersebut tidak adil dan mencederai kebebasan akademik.
“Kampus seharusnya menjadi ruang demokratis, bukan tempat untuk membungkam suara kritis mahasiswa,” ujarnya kepada Kabarprima.com.
Aliansi Sulut Bergerak menuntut pihak rektorat untuk membuka ruang dialog yang transparan serta mencabut skorsing yang diberikan kepada tujuh mahasiswa tersebut.
Respons Rektorat Unsrat
Menanggapi aksi ini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat, Dr. Ralfi Pinasang, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak rektorat akan meninjau kembali keputusan tersebut dan meminta klarifikasi langsung kepada Fakultas Hukum.
“Skorsing sebenarnya merupakan kewenangan pihak fakultas. Namun, karena mahasiswa datang ke rektorat untuk menyampaikan tuntutan, kami akan meminta klarifikasi dari Fakultas Hukum. Jika memang terbukti tidak ada kesalahan, kami akan meminta pencabutan SK skorsing tersebut,” ungkapnya.
Setelah aksi di rektorat, massa berencana melanjutkan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara guna memperluas penyampaian aspirasi mereka. (Cer)