Kabarprima.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS diketahui aktif dalam percakapan digital yang berisi konten terkait ideologi ISIS, termasuk seruan untuk melakukan serangan terhadap tempat ibadah. Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS disebut sebagai pengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang digunakan untuk menyebarkan gambar, video, rekaman suara, serta tulisan yang berisi propaganda ISIS.
Grup tersebut juga memuat diskusi mengenai legitimasi penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan paham ekstremisme ISIS. MAS diketahui menggunakan nomor telepon yang sama dengan pengelola grup tersebut.
“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Mayndra, dikutip dari laman Antara.
Ia menegaskan komitmen Densus 88 dalam memerangi terorisme, termasuk upaya penyebaran radikalisme melalui platform digital. Saat ini, MAS telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Klm)