Polsek Malalayang Tangkap Dua Remaja Pelaku Pencurian Onderdil Kendaraan

Sumber : foto/Dok. Polres Malalayang

 

Kabarprima.com – Manado, 5 Maret 2025 – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian onderdil kendaraan di Manado. Barang yang dicuri berupa katalis knalpot Granmax milik Toko Etsuko.

Dua tersangka berinisial AR (14) dan AO (13) akhirnya diamankan di lokasi terpisah setelah sempat menjadi buron selama beberapa hari. Keduanya ditangkap pada Selasa (4/3/2025).

Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 Wita, di Kelurahan Bahu Lingkungan III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Dalam aksinya, keduanya melompati pagar toko dan menggunakan kunci khusus untuk mengambil katalis tersebut.

Tim Opsnal Polsek Malalayang mengungkapkan setelah kejadian, para pelaku sempat menghilang dan tidak pulang ke rumah, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Upaya pencarian dilakukan, hingga akhirnya pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku AR berhasil ditangkap saat menjemput temannya di Kelurahan Bumi Nyiur. Sementara itu, pelaku AO diamankan di Kelurahan Wanea,” jelasnya, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah memberikan barang hasil curian kepada seseorang berinisial MK untuk dijual.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penjualan barang hasil kejahatan tersebut. (Wan)

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer