Dukung Putusan MK, Akademisi Arthus Larumu: Cukup Sudah Masyarakat Talaud Dirugikan!

Kabarprima.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo (IH–HM), mendapat dukungan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari akademisi asal Talaud, Arthus D. Larumu, S.Kom., M.TI, yang menyatakan dukungan penuhnya terhadap keputusan tersebut.

Dalam keterangannya kepada kabarprima.com pada Kamis (15/5/2025), Arthus yang juga merupakan dosen di Akademi Bisnis dan Keuangan Primaniyarta, menyebut bahwa keputusan MK sangat penting untuk mengakhiri intimidasi politik di Talaud.

“Saya sangat mendukung keputusan MK. Keputusan MK adalah bentuk penyelamatan demokrasi di Talaud. Jika tidak segera diambil keputusan final, yang dirugikan adalah masyarakat Talaud sendiri,” ujarnya.

Arthus mengkritik tajam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang yang menurutnya hanya mengulang hasil yang sama dengan Pilkada serentak pada November 2024.

“Bayangkan berapa miliar dana yang terpakai hanya untuk PSU itu, padahal hasilnya tidak berubah. Coba dana itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau bantuan sosial, pasti jauh lebih terasa manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sebagai seorang akademisi dan putra daerah, dirinya merasa terpanggil untuk menyuarakan efisiensi dan keberpihakan pada rakyat. Arthus menilai bahwa kejelasan politik sangat penting agar pemerintah daerah bisa segera bekerja membangun Talaud.

“Sudah saatnya kita bersatu, mendukung pemimpin yang telah sah ditetapkan. Saya percaya, Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan mampu membawa perubahan nyata bagi Talaud,” tandasnya.

Dengan keputusan MK yang final dan mengikat, Arthus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum dan persatuan demi kemajuan daerah. (Cer) 

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Netizen

Populer