Manado, Kabarprima.com – Penyesalan memang selalu datang terlambat, begitu yang dirasahkan oleh James Arthur Kojongian (JAK) yang sekarng akan lengser dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, dan yang menggantikannya adalah Raski Mokodompit.
Sementara itu, Wakil Gubernur SULUT, Steven Kandouw menyebut SK Kemendagri untuk pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD sudah ia tandatangani. “Sudah di Pemprov SULUT,” kata dia Rabu (6/12/2023). Wagub menjelaskan, proses PAW berlangsung sesuai aturan.
Selain itu, JAK sendiri sudah dikeluarkan dari partai Golkar. Namanya tidak ada lagi di daftar Caleg Golkar 2024. Mirisnya, yang menggantikan JAK di daftar Caleg Golkar dapil Minsel dan Mitra adalah sang istri Michaela Paruntu. Kendati sudah dipastikan lengser, JAK nampak santai. Ia pun aktif mengikuti rapat sidang paripurna di DPRD SULUT.
Diketahui, JAK diberikan sangsi tegas oleh Partai Golkar SULUT, lantaran video viral belum lama ini, terlihat JAK melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang kepergok dirinya sedang berduaan dengan selingkuhannya di dalam mobil. Tak hanya itu JAK sempat menabrak Istrinya yang menghalangi mobil yang dikendarainya.
Dalam video yang viral, Michaela yang berpakaian putih itu sempat terseret mobil sekitar 20 meter. Dia berteriak kepada James yang ada di dalam mobil. Setelah mobil itu berhenti, tampak James keluar dan mencoba membawa Michaela untuk tidak menghadang mobil tersebut lagi.
Dalam video terlihat peristiwa ini membuat masyarakat heboh. Banyak orang yang mendekat ke mobil tersebut. Disebutkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulawesi Utara.
Akibatnya, sebagai seorang yang punya kuasa di Partai Golkar SULUT, sang Istri Michaela Paruntu mengeluarkan JAK dari partai Golkar SULUT, serta melengserkan dari DPRD Sulut.
Dia pun tidak lagi masuk kepengurusan DPD 1 Partai Golkar SULUT, hasil revitalisasi. Padahal, sebelumnya JAK menjabat Ketua Harian Partai Golkar SULUT.
Ketua DPD 1 Partai Golkar SULUT, Tetty Paruntu yang juga kakak dari Michaela Paruntu melalui Wakil Ketua DPD bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) mengeluarkan dan memberhentikan seorang JAK dari Partai Golkar dan DPRD SULUT.