Kabarprima.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda kehadiran mereka dalam agenda retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21–28 Februari 2025.
Jokowi menegaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari pemerintahan, di mana kepala daerah diundang langsung oleh presiden, sehingga seharusnya mereka hadir.
“Ini urusan kepemerintahan. Yang diundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari NTVNews, Jumat (21/2/2025).
Kepala Daerah Harus Prioritaskan Kepentingan Publik
Jokowi menyayangkan instruksi tersebut, mengingat kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Menurutnya, mereka memiliki tanggung jawab utama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik partai.
“Mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk yang lain,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas dinamika politik internal partai.
Megawati Instruksikan Penundaan Retret
Seperti diketahui, Megawati sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret Akmil Magelang. Keputusan ini disampaikan dalam Surat Resmi PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan pada Kamis, 20 Februari 2025, beberapa jam setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Instruksi tersebut juga meminta kepala daerah yang sudah berangkat untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP. (Cer)