Viral, Siswa Peraih Juara 1 Renang di Tomohon, Kecewa Tidak Ikut Lomba O2SN Tingkat Provinsi

Tomohon, Kabarprima.com – Atlet renang asal Kota Tomohon perwakilan dari SD GMIM Kinilow, dibatalkan kelolosannya ke lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Propinsi Sulawesi Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kota Tomohon, dikarenakan pihak sekolahnya lalai  mendaftarkan sang atlet ke Portal O2SN Pusat. 

 

Hal ini disesalkan orang tua Chrislich,  yang mengaku akibat hal tersebut ditakutkan berpengaruh terhadap kesehatan mental anak mereka.  

 

Awalnya Chrislich mengikuti seleksi renang tanggal 30 Mei 2023, yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tomohon. Seleksi yang dilakukan di kolam renang Indraloka itu, diadakan untuk semua Atlet renang tidak terkecuali. Hasil dari seleksi itu Chrislich dan 1 temannya mendapatkan poin yang sama, yaitu 3 medali emas dan 3 medali perak. Namun, menunjuk pada juknis, setelah dihitung parameter yang jadi juara dalam seleksi tingkat Kota Tomohon adalah Chrislich yang mendapatkan juara dan sudah di konfirmasi ke Dikbud Kota Tomohon. 

 

Ayah Chrislich, Brigadir Ekho Junkri Ricard Lintjewas, saat di konfirmasi wartawan Kabarprima.com lewat akun whatsApp, ikut membenarkan, “Kemarin tanggal 8 Agustus 2023 ada pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan atlet yang lolos ke tingkat Provinsi, dan benar untuk cabang Olarahga renang puteri tingkat SD, yang menjadi utusan adalah anak kami Chrislich Claury Lintjewas perwakilan dari SD GMIM Kinilow untuk wakilkan kota Tomohon mengikuti O2SN Renang Puteri di tingkat Provinsi.” kata Ekho.

 

Ekho menambahkan, “Dan pada hari rabu tanggal 9 Agustus 2023, kami selaku orang tua diundang di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tomohon. Setelah kami tiba di kantor Dinas, kami disambut oleh Ibu Kabid, Bapak Melky, Guru Olahraga dan Pelatih. Pada saat itu juga kami diberitahukan bahwa anak kami dibatalkan ikut ke tingkat Provinsi, karena anak kami tidak didaftarkan pada portal online O2SN. Sehingga ia di gantikan dengan atlet lain yang terdaftar.” 

 

Di samping itu, Salindry Claudya Kandou, Ibu Chrislich juga ikut berkomentar “Kami sebagai orang tua bingung dengan hal tersebut, dan menjadi pertanyaan kenapa anak kami ikut dalam seleksi dan mendapatkan juara serta sudah diumumkan lolos, namun setelah itu ternyata dibatalkan.” 

 

 Ibu dari atlet yang dibatalkan ikut O2SN itu, kini menaikan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

 

“Saya sudah mengadu ketidakadilan ini ke pihak yang berwajib yaitu Polres Tomohon. Saya sudah membuat surat pengaduan ke Kapolres Tomohon Kamis, 10 Agustus 2023.” ungkap Salindry.

 

Salindry menambahkan “Dengan adanya kejadian tersebut kami sebagai orang tua merasa keberatan dan saya mohon kepada pihak yang berwajib agar menindak lanjuti dan dapat memberikan keadilan untuk anak kami, karena menyangkut tumbuh kembang dan menyangkut mental anak kami sebagai siswa dan atlet.” tutup Salindry.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer