Gelapkan Mobil Rental, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi.

Manado, Kabarprima.com – Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Patroli Presisi Polda SULUT, mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah mobil Suzuki XK7 Alpha MT. Pelaku berinisial YG alias Yayan.

Direktur Direktoram Sabhara Polda SULUT Kombespol I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta, ketika di mintai keterangan Sabtu, (23/09/2023) membenarkan hal tersebut.

Menurut Ekawana pelaku ditangkap di Citraland Manado, pada Kamis 21 September 2023 lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.

Menurutnya pelaku di tangkap sesaat akan menjual mobil Suzuki XK7 Alpha hasil penggelapan tersebut.

Ekawana mengatakan, bahwa petugas berhasil mengamankan mobil jenis Suzuki XK7 Alpha dan Toyota Avanza yang di gelapkan pelaku.

Ekawana membeberkan bahwa Penangkapan terhadap pelaku saat petugas menerima pengaduan dari korban, Regena Elena Tatuil yang termuat dalam Laporan polisi bernomor STTLP/13776/LX)2023/SPKT/ Polres Bitung, tanggal 19 September 2023

Menurut KASI Turjawali Kompol Melki Makawaehe, pihaknya harus berkewajiban membantu masyarakat apabila ada keluhan. Karena menurutnya itu tanggung jawabnya.

“Jadi setelah membuat laporan ke Polres Bitung, korban juga datang meminta bantuan ke kita untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku dan kendaraan miliknya. Sebagai tugas pokok kepolisian sudah seharusnya tugas kami untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan petugas saat mau melakukan transaksi jual beli mobil rental yang digelapkan itu.

“Jadi ada dua kendaraan yang kita amankan dari pelaku, semua itu hasil penggelapan yang dilakukan pelaku,” tutur Kompol Melki.

Menurutnya pelaku beserta barang bukti sudah  diserahkan ke Direktorat Sabhara Polda SULUT. Namun, karena laporan dilayangkan ke Polres Bitung, pelaku diserahkan ke Polres Bitung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ia pun menambahkan kalau modus pelaku yakni mencari tempat rental, selanjutnya menyewa mobil. Lalu mobil tersebut yang disewa kemudian dijual tanpa mempedulikan konsekuensi yang di terima.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer