Hati-Hati! SULUT, Rawan Kosmetik Ilegal.

Manado, Kabarprima.com – Sulawesi Utara telah menjadi salah satu pusat peredaran kosmetik dan obat ilegal di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada penjualan offline, melainkan juga melibatkan media online, pasar daring, dan tautan ilegal.

Menurut data yang dirilis oleh Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan, persentase peredaran kosmetik ilegal melalui platform online di Sulut mencapai 62%. Selain itu, 22% adalah penjualan obat ilegal, 10% obat tradisional, dan 7% adalah pangan ilegal.

Oleh karena itu, BBPOM SULUT terus mengintensifkan patroli siber yang melibatkan berbagai sektor untuk melawan peredaran obat dan makanan tanpa label BPOM.

Kepala BPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menegaskan “Pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal adalah tanggung jawab bersama. Ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Dinas Kominfo, untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.” ungkap Agus.  

“SULUT merupakan daerah maju dengan akses barang ilegal yang sulit untuk dikendalikan. Banyak kosmetik ilegal berasal dari Filipina. Selain mengancam kesehatan masyarakat, peredaran barang ilegal ini juga merugikan produk lokal yang sudah disertifikasi oleh BPOM.” tutur Agus lagi.

Dia juga mengatakan “ Ada ratusan tautan yang menawarkan obat dan makanan ilegal di SULUT,melalui patroli siber,koordinasi dilakukan dengan BBPOM pusat dan Dinas Kominfo untuk mengidentifikasi asal produk, nama produk, dan proses pembuatannya. Setelah itu, akan ditentukan tindakan lebih lanjut, baik pembenahan maupun tindakan hukum.”

Selain itu Direktorat Siber BBPOM, Nurjaya Bangsawan, menambahkan “Patroli Siber bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran obat dan makanan ilegal yang dijual secara online.” ungkapnya.

 

Direktorat Siber BBPOM mengakui bahwa tren penggunaan media sosial terus meningkat, termasuk pola belanja obat, makanan, dan kosmetik melalui platform daring. Patroli Siber menjadi alat untuk memantau produk ilegal yang beredar dan mengambil tindakan tegas.

Ia menjelaskan, semua pihak berharap bahwa koordinasi lintas sektor ini dapat menjadi awal yang baik untuk menyatukan pemahaman bahwa memerangi produk ilegal memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait.

Rapat Koordinasi ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kepolisian, media, dan tim BBPOM SULUT.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer