Lima Bulan Gaji PPPK di RSU Prof Kandou Belum Dibayar

Manado, Kabarprima.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jems Tuuk menyoroti kinerja dr. Ivonne Rotty sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Prof Kandou.

Pasalnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Rumah Sakit Umum Prof Kandou, tidak menerima gaji selama 5 bulan.

“Saya minta, hal ini dapat diselesaikan oleh dr. Ivonne sebagai Plt Dirut Rumah Sakit Umum Prof Kandou hingga satu minggu ke depan,” tegas Jems.

Lanjut Jems, pekerjaan rumah bagi dr. Ivonne sebagai Plt. Dirut Rumah Sakit Umum Prof Kandou yang harus membayar gaji pegawai P3K tersebut akan menguji kecakapan seorang Dirut Rumah Sakit Umum Prof Kandou.

“Jika tidak, Dirut mundur saja dari jabatan, sebab tidak cakap dalam memimpin dan jika perlu, kembalikan Rumah Sakit Umum Prof Kandou ke Kementerian,” sorot Jems.

Tak sampai di situ saja, Jems mengingatkan bahwa, para pegawai P3K yang bekerja di Rumah Sakit Umum Prof Kandou memiliki tanggung jawab bagi keluarganya masing-masing.

“Mereka ini memiliki keluarga yang harus mereka hidupi, bagamaina bisa tidak dibayar gaji selama lima bulan? ini perlu perhatian serius dari dr. Ivonne,” jelas Jems.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer