Satu Tahun Berlalu Pelanggaran HAM Tak Kunjung Tuntas, Masyarakat Kalasey Dua Demo Di Polda SULUT dan DPRD Provinsi.

Manado, Kabarprima.com – Masyarakat Kalasey Dua kembali mendatangi Polda SULUT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi SULUT, Selasa (7/11/2023). Diketahui puluhan massa tergabung dari beberapa elemen, yakni masyarakat petani Kalasey Dua, Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado. Mereka yang tergabung dalam Front Solidaritas Petani Penggarap Kalasei Dua tersebut menggelar aksi demo pertama di depan Polda SULUT.

Pada kesempatan itu, salah satu orator Yuan Owe mengatakan Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Kalasey Dua pada 7 November 2022 lalu. “Kami datang hari ini untuk mempertanyakaan persoalan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak kepolisian dan Pol-PP pada masyarakat Kalasey Dua yang sudah kurang lebih satu tahun bahkan sampai hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka.” tuturnya dalam orasi tersebut.

Didepan gerbang Polda SULUT dan dikelilingi aparat kepolisian Yuan, kemudian menambahkan bahwa tanggal 7 November adalah hari kelam yang dialami mahasiswa dan masyarakat Kalasey Dua. “Hari ini 7 November adalah hari kelam bagi kami masyarakat Kalasey Dua, dimana terjadi penggusuran secara paksa dan penembahkan serta pengancaman yang dilakukan pihak keamanan yang katanya mengayomi masyarakat tapi ternyata mengintimidasi serta melakukan pelanggaran hukum pada masyarakat itu sendiri.” Ia kemudian menuturkan agar pihak kepolisian menjelaskan sejauh mana oknum-oknum tersebut diproses. Hal tersebut direspon baik oleh pihak kepolisian yang membuka ruang dialog bersama keterwakilan masyarakat.

Pada kesempatan itu pihak Polda Sulut menjelaskan bahwa mereka tetap berpihak pada masyarakat, apa yang menjadi keluhan akan ditindaklanjuti dan dibutuhkan bukti-bukti yang dimiliki masyarakat dilampirkan agar bisa mendapatkan keadilan. Setalah berdialog di Polda SULUT, puluhan massa aksi gersebut beranjak pada titik aksi kedua yaitu kantor DPRD SULUT. 

Pada kesempatan itu salah satu massa, Taufik Poli menuntut pimpinan dan anggota DPRD untuk memberikan hak atas tanah terhadap petani Kalasey Dua. “Stop perampasan ruang hidup di tanah Kalasey Dua, kami bukan baru hari ini tinggal di sana l, tapi sudah ratusan tahun,” tutur Taufik. Tak sampai di situ saja, melalui DPRD massa juga mengingatkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghentikan penggusuran paksa terhadap lahan petani Kalasey Dua.

“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada petani Kalasey Dua,” tegasnya lagi. Pada kesempatan itu Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Victor Mailangkay yang dengan penuh kesabaran seorang diri menerima puluhan massa aksi tersebut.

Menurut Victor, aspirasi tersebut akan segera dikawal dengan menyampaikan langsung dalam rapat pimpinan DPRD sehingga dijadwalkan pertemuan guna mencari solusi bagi masyarakat petani Kalasey Dua. “Saya berpihak pada masyarakat dan akan segera saya menyampaikan keluhan masyarakat ini pada rapat pimpinan DPRD, dan akan kita undang masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada,” terang Victor.

Berita Pilihan

Berita Terbaru

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IMG_3438

Video

Video

Netizen

Populer